PADANG (SumbarFokus)
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebut, penghargaan yang diterima dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) merupakan momentum yang sangat penting bagi Polda Sumatera Barat.
“Saya, atas nama 11.000 anggota di Polda dan jajaran Polres Polresta, yang pastinya pada hari ini kita wujudkan suatu hasil dari proses. Proses tidak pernah mengkhianati hasil. Demikian juga hasil tidak pernah mengkhianati proses,” katanya.
Ia mengatakan, hasil itu diperoleh karena proses dan tidak mudah dalam mencapai hasil ini.
“Tetapi ini adalah hasil kinerja dari seluruh anggota kami, bukan dari Kapolda, tapi dari seluruh personel di Polda ini, didukung oleh seluruh komponen masyarakat dan juga Forkopimda,” ujarnya.
Dikatakan, Polda Sumbar mengacu kepada tugas pokok fungsi peranan polri. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 2002, dimana yang pertama Harkamtibmas. Yang kedua penegakan hukum, dan yang ketiga adalah memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan yang optimal.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.