“Yang diinvestasikan adalah dividen pengelolaan BUMN kita,” tegas Dony.
Dia juga menegaskan bahwa aset BUMN tidak dijadikan jaminan dalam skema tersebut.
“Jadi bukan perusahaannya, tetapi dividennya yang menjadi repayment capacity,” ujarnya.
Menurut dia, langkah tersebut diambil untuk menjaga aset strategis negara tetap aman.
Selain itu, Danantara juga dirancang dengan sistem tata kelola yang ketat melalui pemisahan fungsi pengelolaan aset dan investasi.
“Kita tidak mau risiko investasi tercampur dengan risiko pengelolaan BUMN,” kata Dony.
Dia menegaskan, desain tersebut disiapkan untuk memastikan pengelolaan berjalan aman dan tidak mengulang kasus kegagalan seperti 1MDB.
Melalui skema tersebut, pemerintah menargetkan Danantara menjadi motor investasi nasional yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi serta memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






