DPRD Sumbar Gelar Paripurna Penyampaian Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Senin (27/7/2026). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Berdasarkan laporan realisasi semester pertama Tahun Anggaran 2026, realisasi belanja daerah mencapai 36,38 persen, sedangkan realisasi pendapatan sebesar 48,92 persen. Selain itu, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Tahun 2025 sebesar Rp284.668.043.617 yang dapat dimanfaatkan pada perubahan APBD, ditambah adanya tambahan Transfer ke Daerah (TKD).

Iqra menilai kondisi tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah bersama DPRD untuk melakukan penyesuaian terhadap APBD agar lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan.

โ€œMelihat kondisi tersebut, APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 perlu dilakukan perubahan agar lebih akomodatif, produktif, dan efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah,โ€ ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy menyampaikan pengantar pemerintah daerah terhadap Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, kondisi ekonomi Sumatera Barat menunjukkan tren yang menggembirakan. Pada triwulan I Tahun 2026, ekonomi Sumbar tumbuh sebesar 5,02 persen secara year-on-year dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Vasko menjelaskan hampir seluruh sektor ekonomi mengalami pertumbuhan positif, kecuali sektor pengadaan listrik dan gas yang masih mengalami kontraksi. Pertumbuhan tertinggi dicatat sektor penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 17,77 persen, diikuti sektor jasa lainnya sebesar 9,10 persen serta sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 7,94 persen.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait