“Bukan untuk cari muka. Kami digaji oleh rakyat, dan kami ingin menunjukkan bahwa kami bekerja untuk masyarakat,” imbuhnya.
Namun, keterbukaan itu tetap berjalan berdampingan dengan tanggung jawab. Setiap anggota Polri yang aktif di media sosial tetap terikat pada aturan dan etika institusi. Mereka dituntut bijak bermedia sosial, seperti tidak boleh menggunakan atribut kepolisian untuk kepentingan pribadi, tidak boleh berkata kasar, dan lainnya.
Menurut Susmelawati, dengan komunikasi melalui media sosial seperti ini, kepercayaan publik terhadap polisi juga akan tumbuh.
“Media sosial hanyalah jembatan. Yang ingin kami bangun adalah transparansi, komunikasi yang terbuka, dan kepercayaan publik. Ketika masyarakat mengetahui apa yang kami kerjakan dan merasakan pelayanan yang baik, di situlah kepercayaan akan tumbuh. Trust. Untuk komentar-komentar negatif dari masyarakat yang bisa dilihat di kolom-kolom komentar, misalnya, itu juga tidak masalah. Itu menjadi bagian dari koreksi dan evaluasi kami. Ini bagian dari transparansi,” ujar Susmelawati lagi.
Barangkali, itulah makna sesungguhya di balik jutaan like, share, dan komentar yang memenuhi konten-kkonten anggota Polri di media sosial. Yang tumbuh bukan sekadar popularitas, melainkan juga ruang dialog yang membuat masyarakat lebih mudah berinteraksi. Pada akhirnya, like dan share hanya awal dari sebuah percakapan. Tujuan akhirnya adalah kepercayaan yang tumbuh di masyarakat, ketika Polri mampu menjawab tantangan zaman berupa dinamika teknologi, sekaligus tetap hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





