Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumatera Barat Doni Harsiva menegaskan partainya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terkait status BSN.
โKita menghormati segala proses pro justisia yang berjalan. BSN sudah memiliki kuasa hukum sendiri dan kita juga menghormati itu. Kami sudah berkoordinasi dengan DPP terkait proses hukum yang terjadi dan tentu akan melihat perkembangan selanjutnya,โ kata Doni.
Menurutnya, Partai Demokrat belum memutuskan langkah terkait pergantian antarwaktu (PAW) BSN sebagai anggota DPRD Sumbar dan akan menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
โUntuk PAW nanti kita lihat perkembangan hukumnya. Hak anggota partai sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kami menunggu putusan inkrah dari pengadilan,โ ujarnya.
BSN saat ini tengah menjalani proses hukum terkait perkara dugaan korupsi fasilitas kredit perbankan. Proses hukum tersebut masih berlangsung dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





