JAKARTA (SumbarFokus)
Pemerintah menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi menyusul kasus hukum yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, pemerintah berkomitmen menjaga prinsip negara hukum dengan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menjalankan tugas secara profesional, independen, dan transparan.
“Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Prasetyo mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Meski demikian, dia memastikan proses administrasi tersebut tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pemerintah memastikan seluruh tugas kementerian dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Dia menegaskan, pemerintah akan terus menjaga stabilitas pelaksanaan berbagai program strategis nasional agar tetap berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Prasetyo mengatakan, pemberantasan korupsi merupakan salah satu komitmen utama Presiden Prabowo dalam menjalankan pemerintahan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





