Diduga Tikam Rekan dengan Samurai, Pelaku Penganiayaan di Pasbar Dibekuk Kurang dari Sehari

Tim opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat, saat mengamankan pelaku penganiayaan di Jorong Sungai Magelang, Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh, Jumat (3/7/2026). (Foto: Polres Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

“Pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis samurai dan mengancam korban, namun aksi tersebut dilerai oleh temannya sehinga terjadilah tarik menarik antara pelaku dengan saksi, sehingga berhasil merebut senjata tajam dari tangan pelaku,” tuturnya.

Pelaku dan saksi kembali melanjutkan perjalanan, sedangkan korban ditinggal dan berjalan kaki seorang diri untuk pulang ke rumah. Sesampai di depan Puskesmas Sungai Aur, rekan korban memutar kendaraan dengan tujuan untuk menjemput korban.

Korban dijemput oleh pelaku, namun setelah berada di dalam mobil, korban masih membahas persamalahan yang terjadi, sehingga pelaku langsung memiting leher korban hingga memukul bagian wajah serta kepala korban.

“Belum merasa puas, pelaku keluar dari kendaraan dan mengambil senjata tajam jenis samurai dari bagasi mobil, kemudian menusukkan ke arah mulut korban, sehingga korban mengalami luka serius pada bagian bibir dan lidah,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, pihak keluarga korban tidak terima atas perbuatan pelaku, sehingga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lembah Melintang. Sebagai tindak lanjut laporan korban, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Setelah melalui rangkaian proses penyelidikan serta mengumpulkan keterangan para saksi, dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, petugas langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.

Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang di bawah pimpinan Ipda Febgaseandi, dibantu oleh tim Unit II URC Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Ipda Algino Ganaro memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah keluarganya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait