Diduga Tikam Rekan dengan Samurai, Pelaku Penganiayaan di Pasbar Dibekuk Kurang dari Sehari

Tim opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat, saat mengamankan pelaku penganiayaan di Jorong Sungai Magelang, Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh, Jumat (3/7/2026). (Foto: Polres Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

“Pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan, saat sedang berada di rumah keluarganya yang berada di Jorong Sungai Magelang, Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh,” tuturnya.

Dijelaskan, petugas menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa satu buah senjata tajam jenis samurai dan satu unit kendaraan bermotor roda empat merk Daihatsu Sigra Nomor Polisi BK 1339 ABZ.

“Pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolsek Lembah Melintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (018)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait