DPO Kasus Korupsi Rp34 Miliar Tiba di Sumbar, Kejari Padang Siap Tuntaskan Perkara BSN

Setelah sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka kasus dugaan korupsi fasilitas kredit perbankan Beny Saswin Nasrun (BSN) akhirnya tiba di Sumatera Barat melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, sekitar pukul 18.40 WIB. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Kembalinya BSN ke Sumatera Barat sekaligus mengakhiri penantian panjang proses hukum yang sempat terhambat akibat keberadaan tersangka yang tidak diketahui. Perkara yang menjadi perhatian publik tersebut kini memasuki fase baru menuju penyelesaian di meja hijau. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya


Pos terkait