Adapun Fraksi NasDem melalui Andre Hilman Pratama menyoroti tingginya ketergantungan APBD terhadap dana transfer yang mencapai sekitar 80 persen. Selain itu, SILPA sebesar Rp39,7 miliar dinilai perlu menjadi bahan evaluasi serius agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran dapat lebih optimal.
Fraksi NasDem juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi sejumlah kebijakan yang menjadi perhatian publik, di antaranya penerapan sistem satu arah (one way), tarif dasar air Perumda Air Minum, serta peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola RSUD Kota Padang Panjang.

Meski memberikan berbagai catatan dan rekomendasi, seluruh fraksi akhirnya menyepakati Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh pimpinan DPRD dan Wali Kota Padang Panjang.
Dengan disahkannya Ranperda tersebut menjadi Perda, DPRD berharap berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Padang Panjang dalam meningkatkan kualitas perencanaan, efektivitas penggunaan anggaran, serta pelayanan kepada masyarakat pada tahun-tahun mendatang. (036)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





