Iuran Cuma Rp8.400, Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bisa Tembus Rp174 Juta

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok mengajak para pekerja sektor informal untuk tidak menunda memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (Foto: BPJSTK Solok/SumbarFokus.com)

Peserta yang menjalani pemulihan akibat kecelakaan kerja juga berhak menerima Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sehingga tetap memperoleh penghasilan selama belum bisa kembali bekerja.

Manfaat yang diterima menjadi lebih besar apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Dalam kondisi tersebut, ahli waris berhak memperoleh santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, ditambah santunan berkala, biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan bagi maksimal dua orang anak dengan total manfaat hingga Rp174 juta sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan iuran hanya Rp8.400 per bulan, pekerja sudah mendapatkan perlindungan yang manfaatnya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Nilai tersebut bahkan lebih murah daripada satu gelas kopi atau sebungkus rokok. Namun ketika risiko terjadi, manfaatnya dapat menjadi penyelamat ekonomi keluarga,” ujar Arief.

Dia menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan rasa aman bagi pekerja karena keluarga tetap memiliki jaring pengaman ketika risiko terjadi.

Bacaan Lainnya

“Jangan menunggu risiko datang baru merasa perlu terlindungi. Dengan menyisihkan kurang dari Rp300 per hari, pekerja sudah memiliki jaring pengaman bagi dirinya dan keluarganya. Ketika pekerja terlindungi, maka produktivitas meningkat, kesejahteraan keluarga lebih terjaga, dan pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok berharap semakin banyak pekerja sektor informal memanfaatkan program tersebut sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih luas. Meningkatnya kepesertaan diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi keluarga ketika menghadapi risiko yang tidak diharapkan. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait