PADANG (SumbarFokus)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Sabtu (27/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye didampingi Wakil Ketua Osman Ayub serta Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar. Turut hadir Wali Kota Padang Fadly Amran bersama jajaran kepala OPD, Direktur RSUD Rasyidin, Direktur Perumda, unsur Forkopimda, Baznas Kota Padang, dan tamu undangan lainnya.
Saat membuka sidang, Mastilizal Aye menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum karena dihadiri 31 dari 45 anggota DPRD Kota Padang.
โKarena rapat paripurna sudah memenuhi kuorum, maka kita nyatakan dapat dibuka secara umum,โ kata Mastilizal Aye sebelum mempersilakan masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya Rustam Effendi menyoroti peningkatan belanja modal sebesar Rp304,422 miliar, belanja barang dan jasa Rp153,389 miliar, serta belanja hibah Rp59,350 miliar. Fraksi PAN berharap tambahan anggaran tersebut mampu mempercepat pencapaian visi Smart City dan Kota Sehat, meningkatkan daya tarik pariwisata, serta mendorong produktivitas industri kreatif.
Fraksi PAN juga mengingatkan agar belanja modal dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun anggaran sehingga tidak menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Selain itu, fraksi tersebut meminta Satpol PP menegakkan peraturan daerah secara adil tanpa tebang pilih, terutama terhadap pelanggaran pemanfaatan fasilitas umum.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





