Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online

BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digital melalui pembaruan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang kini dilengkapi fitur antrean online sejak 1 April 2026. (Foto: BPJSTK/SumbarFokus.com)

Manfaat yang diterima berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun cara pengajuan klaim melalui Lapak Asik sebagai berikut:

1. Mengakses laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya
3. Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening
4. Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim
5. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Padang Afrialdi mengatakan pembaruan layanan ini merupakan bentuk komitmen peningkatan pelayanan kepada peserta.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya sistem antrean berbasis jadwal ini, peserta dapat merencanakan kedatangan dengan lebih pasti tanpa harus menunggu lama di kantor cabang. Kami berharap inovasi ini dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, serta kepastian layanan bagi seluruh peserta,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong peserta, khususnya di wilayah Sumatera Barat untuk memanfaatkan layanan digital ini sebagai bentuk adaptasi terhadap transformasi layanan berbasis teknologi. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait