DPRD Padang Soroti Layanan Kesehatan dan Tuntutan Driver Maxim

Komisi IV DPRD Kota Padang menyoroti dua persoalan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, yakni keluhan pelayanan kesehatan yang melibatkan rumah sakit dan BPJS Kesehatan serta persoalan kemitraan pengemudi ojek online (ojol) dengan aplikator Maxim. (Foto: ARMAN/SumbarFokus.com)

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menjelaskan, salah satu tuntutan pengemudi adalah penurunan potongan biaya aplikasi yang disebut saat ini sebesar 10 persen menjadi 8 persen. Pengemudi berharap usulan tersebut dapat dipertimbangkan untuk wilayah Kota Padang, dengan tetap memperhatikan kebijakan perusahaan dan ketentuan yang berlaku.

Persoalan kompensasi stiker kendaraan juga menjadi perhatian. Muharlion menyebut pengemudi sebelumnya menerima kompensasi Rp300.000 per bulan, tetapi pembayaran tersebut kini disebut tidak lagi diberikan, sementara pengemudi harus membeli stiker sendiri.

DPRD juga meminta penjelasan mengenai pemotongan Rp600 yang dipersoalkan pengemudi, termasuk dasar dan kaitannya dengan perpajakan. Rincian tersebut perlu diklarifikasi oleh pihak terkait agar pengemudi memahami komponen potongan dan pendapatan bersih yang diterima.

Aspek perlindungan sosial turut dibahas dengan melibatkan BPJS Ketenagakerjaan. DPRD mendorong adanya kejelasan mengenai akses pengemudi transportasi online terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai persyaratan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Isu perizinan operasional aplikator di Kota Padang juga mengemuka. Iskandar menyoroti perlunya klarifikasi mengenai perizinan operator transportasi online, termasuk Maxim, Gojek, dan Grab, bersama instansi berwenang serta perusahaan terkait.

Muharlion menjelaskan, Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa pengurusan perizinan dapat ditindaklanjuti melalui dinas terkait. Namun, sejumlah keputusan masih membutuhkan pembahasan dengan manajemen pusat perusahaan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait