Ketua BPI KPNPA RI Minta Kejari Padang Tuntaskan Dugaan Korupsi KMK Rp34 Miliar

Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menuntaskan penyidikan dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) pada salah satu bank milik negara yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp34 miliar. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

“Kami akan terus mengawal proses penegakan hukum sampai perkara ini disidangkan. Masyarakat berhak mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab atas kerugian negara,” ujarnya.

Sebelumnya, pertemuan Kapolda Sumbar dengan Kepala Kejari Padang menjadi perhatian publik karena berlangsung di tengah proses penyidikan dugaan korupsi KMK yang sedang ditangani Kejari Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menjelaskan, pertemuan tersebut tidak berkaitan dengan penanganan perkara.

“Kunjungan itu hanya silaturahmi. Pak Kapolda akan pindah dan kami sedang mempersiapkan serah terima jabatan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Penjelasan serupa disampaikan Kepala Kejari Padang Koswara. Melalui pesan singkat, dia menyebut pertemuan tersebut hanya merupakan agenda silaturahmi.

Meski demikian, Sukendar menegaskan keterbukaan informasi kepada publik tetap penting untuk menghindari munculnya spekulasi, terutama ketika aparat penegak hukum sedang menangani perkara korupsi yang menjadi perhatian masyarakat. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait