“Kami berharap hukum juga tajam terhadap orang-orang seperti dia. Selama ini sepertinya banyak laporan masyarakat yang dirasa kurang terlayani dengan baik terkait yang bersangkutan. Kami harap kali ini ada keadilan,” ujar Defrizal.
Langkah hukum yang ditempuh DPP IKM disebut sebagai bentuk respons terhadap pernyataan yang dianggap dapat memicu gesekan antar daerah dan antarumat beragama di Indonesia.
Sebelumnya, Abu Janda dalam sebuah forum menyampaikan pandangannya mengenai kasus intoleransi di Indonesia. Ia menyebut kasus intoleransi dalam tiga tahun terakhir banyak terjadi di wilayah Indonesia bagian barat.
“Tiga tahun terakhir ini kristen fobia atau sentimen anti Kristen lumayan parah di negara kita. Banyak kasus intoleransi itu terjadi di wilayah Indonesia bagian barat seperti Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara,” kata Abu Janda dalam potongan video yang beredar di media sosial. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






