“Dengan adanya DSI, kita ingin meningkatkan transparansi perdagangan, mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing, serta memperkuat penerimaan negara,” ujar Dony.
Menurut dia, DSI diharapkan menjadi instrumen tata kelola ekspor yang lebih modern sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan negara di sektor komoditas.
Dalam kesempatan itu, Dony juga kembali menegaskan bahwa BUMN secara konsolidasi masih mencatatkan keuntungan.
“BUMN itu untung. Tahun 2025 itu Rp335 triliun. Jadi itu bohong kalau bilang BUMN itu secara konsolidasi rugi. Yang rugi itu hanya Rp20 triliun,” tandasnya.
Dia optimistis transformasi yang sedang dijalankan akan semakin memperkuat daya saing BUMN sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional dengan tata kelola yang lebih profesional dan berstandar global. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





