DPRD Padang Panjang Setujui APBD 2027 dan Ranperda Kota Layak Anak

PRD Kota Padang Panjang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Foto: DPRD Kota Padang Panjang/SumbarFokus.com)

Fraksi NasDem menyoroti penciptaan lapangan kerja dan pelibatan anak dalam kebijakan Kota Layak Anak. Fraksi PAN mendorong pengembangan ekonomi kreatif, peningkatan layanan kesehatan, serta dukungan anggaran dan evaluasi program perlindungan anak.

Fraksi Gerindra menekankan digitalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja, pemenuhan gizi dan pendidikan anak, serta pencegahan perundungan. Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa menyoroti optimalisasi pajak, retribusi, aset daerah, dan mitigasi bencana, sekaligus mendorong pelibatan unsur adat dan keagamaan dalam pemenuhan hak anak.

Adapun Fraksi PBB-PKS menekankan produktivitas belanja, transparansi anggaran, pemulihan pascabencana, serta perlindungan anak dari kekerasan, termasuk di lingkungan sekolah dan ruang digital.

Bacaan Lainnya

Sejumlah Ranperda lainnya masih dalam tahap persiapan. Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045 masih menunggu pembahasan lintas sektor, sedangkan Ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 masih menunggu penyelesaian naskah akademik. Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan 2026–2045 juga sedang dalam proses penyusunan rancangan.

Persetujuan dua Ranperda tersebut menjadi bagian dari proses pembentukan kebijakan daerah untuk mendukung pembangunan dan memperkuat pemenuhan hak anak di Padang Panjang. Berbagai catatan fraksi diharapkan menjadi perhatian dalam pelaksanaan kebijakan, terutama terkait pengelolaan anggaran, kualitas pelayanan publik, dan perlindungan anak. (036/par)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait