LKPj Wako Padang dalam Rapat Paripurna, DPRD Beri Catatan

Mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Padang, pimpinan dan anggota DPRD Kota memberikan beberapa catatan atau rekomendasi.

PADANG (SumbarFokus)

Mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Padang, pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang memberikan beberapa catatan atau rekomendasi. Hal itu diungkap dalam sidang Rapat Paripurna, Senin (1/4/2024).

Bacaan Lainnya

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua Amril Amin, Sekwan Hendrizal Azhar dan anggota DPRD Kota Padang yang hadir serta OPD di lingkungan Pemko Padang.

Juru bicara (jubir) Pansus, Helmi Moesim, mengatakan, untuk mencapai keputusan DPRD Kota Padang, Pansus I, II, III, dan IV telah melakukan pembahasan intensif dengan SKPD/OPD di lingkungan Pemko Padang.

Menyoroti capaian program dan kegiatan tahun 2023 dari APBD Kota Padang, Helmi Moesim menjelaskan, sebagian besar kegiatan telah terlaksana dengan baik, dengan rata-rata capaian realisasi anggaran di atas 93 persen.

Namun, beberapa kegiatan atau sub kegiatan masih memiliki realisasi di bawah 90 persen, yang sebagian disebabkan oleh rasionalisasi dan efisiensi anggaran.

Pansus III juga menyoroti perlunya penanganan banjir secara komprehensif dan terencana, sementara Pansus IV meminta peningkatan mutu pelayanan Puskesmas di Kota Padang dari segi sarana prasarana maupun sumber daya manusia.

Fraksi PAN menyetujui konsep rekomendasi pansus terhadap LKPJ Wali Kota Padang tahun 2023, namun meminta Inspektorat Kota Padang untuk melakukan pengawasan yang optimal terhadap temuan BPK RI di OPD Pemko Padang. Mereka juga menyoroti perlunya penguatan partai politik dan stabilitas politik di daerah.

Fraksi PKS menegaskan sebagian besar indikator kinerja utama telah tercapai, namun tetap membuka diri terhadap kritik untuk peningkatan kinerja pemerintah Kota Padang.

Mereka juga memperhatikan status Universal Health Coverage (UHC) Kota Padang dan mendorong penyelesaian bagi masyarakat yang belum ter-cover.

Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem menyoroti perlunya rasionalisasi anggaran terhadap kegiatan atau sub kegiatan dengan realisasi rendah serta penempatan aparatur yang sesuai dengan keilmuan dan keahliannya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 2020, perlu diperhatikan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, capaian pelaksanaan program dan kegiatan, serta rekomendasi DPRD tahun sebelumnya. Evaluasi terhadap PSM Kota Padang juga disoroti untuk meningkatkan kinerja perusahaan tersebut.

Pemerintah Kota Padang diingatkan untuk segera mengevaluasi dan menjaga stabilitas guna memastikan manfaat dari target yang tercapai dapat dirasakan oleh masyarakat secara efektif.

Menangapi evaluasi anggota dewan, Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya pimpinan dan anggota pansus LKPj yang telah melaksanakan pembahasan dan menanggapi LKPj Tahun 2023. (000/PAR)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait