Tak Lagi Bertumpu pada Fiskal, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Diaspora Minang Jadi Motor Pembangunan

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi mendorong arah pembangunan Sumbar ke depan tidak lagi bertumpu pada kemampuan fiskal daerah semata. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Dalam konsep tersebut, tanah ulayat tidak dipandang sebagai hambatan investasi, melainkan bagian dari sinergi sosial antara niniak mamak, masyarakat nagari, dan investor.

“Investasi di Minangkabau bukan hanya transaksi ekonomi, tetapi hubungan sosial dan budaya yang saling menguatkan,” katanya.

Dalam forum yang sama, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut, Minangkabau merupakan etnis terbesar keenam di Indonesia dengan populasi sekitar 6,7 juta jiwa dan memiliki jejak sejarah besar di tingkat nasional maupun internasional.

Bacaan Lainnya

Menurut Mahyeldi, banyak tokoh Minang berperan penting sebagai ulama, pejuang kemerdekaan, hingga pemimpin bangsa.

Dia menyebut, tokoh seperti Raja Baginda penyebar Islam di Filipina, Ahmad Khatib Al Minangkabawi Imam Besar Masjidil Haram, hingga tokoh nasional seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, dan Tan Malaka memiliki keterkaitan kuat dengan Minangkabau.

“Sebanyak 21 dari 200 Pahlawan Nasional Indonesia berasal dari Minangkabau atau keturunannya. Bahkan, tiga dari empat pendiri Republik Indonesia merupakan putra Minang,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi juga mengungkapkan, sejumlah tantangan strategis pembangunan di Sumbar masih perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari kualitas sumber daya manusia, ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, hingga keterbatasan layanan infrastruktur dasar dan sosial ekonomi.

Karena itu, dia berharap, seluruh tokoh perantau Minang dapat bersama-sama membangun kampung halaman.

“Dalam kesempatan ini, kami sangat berharap kepada seluruh tokoh perantau yang hadir untuk bisa bersama-sama dengan kami yang ada di ranah membangun tanah Minangkabau yang kita cintai ini,” katanya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait